Bila dibanding dengan tahun tahun tadinya dapat dikatakan jilbab di Indonesia hadapi kenaikan yang sangat ekstrem. Sehingga tidak mengherankan bila terus menjadi banyak pula yang mulai menggunakan hijab syar’i.
Walaupun sebagian besar muslimah di dunia mulai berhijab, sayangnya masih banyak pula kerabat kita yang berpikir 2 kali buat menguatkan hati buat berhijab. Tetapi, di lain sisi tidak sedikit pula yang telah menggunakan jilbab tetapi belum layak. Artinya jilbab yang dikenakannya belum cocok dengan syarat agama islam
Memahami Hijab syar’i buat Muslimah
Kemudian bagaimanakah wujud jilbab yang cocok dengan syariat islam?. Selaku seseorang perempuan yang memeluk agama Islam. Berhijab bukan berarti dan merta kita sudah menunaikan kewajiban kita, tetapi terdapat sebagian poin yang wajib kita perhatikan. Berikut ini merupakan poin berarti yang harus dicermati oleh muslimah yang berkaitan dengan jilbab syar’i.
Menutupi segala bagian tubuh
Fashion hijab syari sebaiknya menutupi segala badan, kecuali telapak tangan serta wajah. Seseorang perempuan tidak diperkenankan memperlihatkan ataupun menampakkan sehelai rambutnya, leher maupun kuping, sampai secara totalitas menutupi dada serta pula kakinya. Perihal ini bersumber pada salah satu ayat Angkatan laut (AL) Quran Surah Al-Ahzab ayat 59 serta surah An-Nur ayat 31.
Berbahan tebal serta longgar
Baik hijab yang digunakan buat menutupi kepala maupun jilbab yang digunakan buat melindungi badan hendaklah pakai yang tebal dan longgar. Sebab jilbab yang tipis hendak tembus pandang sehingga bisa memperlihatkan aurat.
Sama halnya dengan baju memilih yang longgar. Sebab baju yang ketat malah hendak memperlihatkan lekuk badan. Baju yang longgar hendak melindungi seseorang muslimah dari pemikiran pria yang bukan mahramnya. Karena baju inilah yang nantinya hendak menyembunyikan lekuk badan muslimah.
Sederhana
Semenjak dulu Islam senantiasa menyarankan para muslimah tampak secara simpel. Maksudnya tidak memperlihatkan perhiasan secara kelewatan. Di mana cuma berperan buat menaikkan keelokan. Tercantum perihal yang lain yang dapat saja membuat orang lain spesialnya non muhrim jadi susah melindungi pemikiran disebabkan merasa tertarik.
Dalam Islam perhiasan sendiri dikategorikan yang biasa nampak semacam baju serta make up. Serta perhiasan yang dapat dirahasiakan ataupun tidak nampak semacam gelang, kalung, serta sebagainya.
Buat hukum perhiasan terdapat banyak perbandingan komentar. Sehingga para muslimah disarankan buat tidak menggunakan perhiasan secara berlebih-lebihanan. Terlebih bila perhiasan tersebut dikenakan cuma buat pamer, dilihat, serta mencari popularitas.
Tidak menarik buat dijadikan perhatian
Seseorang muslimah tatkala berhijab hendaknya tidak menggunakan suatu yang mencolok pada penampilannya. Ditakutkan hendak menarik atensi non muhrim. Semacam seseorang muslimah tidak diperbolehkan menggunakan pewangi ataupun parfum yang baunya dapat tercium serta menusuk. Pula dilarang menggunakan baju yang menyamai baju orang kafir.
Tidak cuma itu saja, muslimah tidak boleh memperdengarkan suara langkah kakinya dengan terencana buat menarik atensi, terlebih menggunakan gelang kaki. Apalagi metode berjalan juga tidak boleh berlenggak-lenggok.
Tidak menyamai pakaian Pria
Perihal berikutnya yang harus dicermati oleh muslimah ialah baju tidak menyamai baju pria. Larangan tersebut cocok dengan yang ada dalam hadis sahih. Apalagi para ulama yang berkata Rasulullah melaknat tiap perempuan yang penampilannya menyamai pria. Maupun juga kebalikannya pria yang menyamai perempuan. Jadi di dalam suatu agama Islam tidak terdapat sebutan tomboy. Seseorang muslimah diwajibkan berhijab cocok dengan kodrat-nya.