Mengenal Premi Asuransi Mobil Beserta Simulasinya

Premi asuransi kendaraan secara umum mengacu pada perhitungan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara kerja asuransi mobil pun sederhana. Saat memiliki asuransi mobil, kita berhak atas perlindungan kendaraan dari kerusakan. Namun, kita juga harus membayar biaya premi asuransi mobil sebagai kewajiban. Lalu, berapakah premi yang dibayarkan? Bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil?

Cara menghitung premi asuransi mobil

Tidak perlu bingung soal perhitungan premi asuransi mobil sebab seperti yang telah diterangkan sebelumnya, besaran premi telah diatur dalam surat edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 dari Otoritas Jasa Keuangan.

Surat edaran tersebut sudah mengatur besaran tarif premi asuransi mobil sesuai hukum yang berlaku dan tergantung wilayah kendaraan yang beroperasi.

Simulasi perhitungan premi asuransi mobil

Setiap asuransi mobil memiliki premi yang variatif. Secara umum, perhitungan asuransi mobil TLO dan all risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil.

Besaran rate asuransinya berbeda-beda antara satu asuransi mobil dengan yang lain. Berikut adalah simulasi berapa premi asuransi mobil.

Simulasi perhitungan TLO

Simulai untuk menghitung harga premi asuransi mobil TLO adalah sebagai berikut.

  • Harga mobil Toyota Avanza: Rp206 juta (Kategori 3)
  • Pelat nomor DKI Jakarta (Wilayah 2)
  • Asuransi TLO
  • Rate asuransi Kategori 3 di Wilayah 2: 0,38%-0,42%.
  • Biaya premi asuransi TLO mobil: 0,38% x Rp206.000.000 = Rp782.800.

Simulasi perhitungan all risk

Simulasi untuk menghitung biaya premi asuransi mobil all riks adalah sebagai berikut.

  • Rate asuransi Kategori 3 di Wilayah 2: 2,08%-2,29%
  • Harga premi asuransi mobil: 2,08% x Rp206.000.000 = Rp4.284.800.

Besaran biaya premi asuransi mobil TLO ataupun all risk tersebut nantinya masih ditambah dengan biaya administrasi, biaya polis, materai, dan biaya lainnya.

Bahkan, ada pula asuransi yang mempertimbangkan lokasi, usia pengemudi, jenis jaminan, rekam jejak kredit, hingga usia pengemudi. Oleh sebab itu, sebelum memilih kita perlu mempertimbangkan besaran premi dengan kemampuan finansial kita ya.

Faktor-faktor yang memengaruhi premi asuransi mobil

Besaran premi asuransi mobil tidak tergantung pada satu hal saja. Ada beberapa hal yang memengaruhi besaran premi. Mari kita telaah satu demi satu selengkapnya.

1. Jenis asuransi mobil

Ada dua jenis asuransi mobil yang umum dipilih, yakni all risk dan Total Loss Only (TLO). Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Asuransi all risk akan menanggung semua kerusakan, baik kecil maupun besar, akibat risiko yang disepakati di awal.

Asuransi TLO hanya akan menanggung kerugian pemegang polis asuransi jika kendaraan mengalami kerusakan parah di atas 75% atau sudah tidak bisa direparasi lagi. Termasuk menanggung risiko kendaraan yang hilang dicuri.

Dengan perbedaan perlindungan tersebut, premi yang harus kita bayarkan pun berbeda. Karena perlindungan asuransi all risk lebih menyeluruh tidak heran jika preminya juga lebih tinggi daripada asuransi TLO.

TLO artinya total loss only. Asuransi ini memberikan pertanggungan atas kerusakan di atas 75% hingga kehilangan. Cek besaran premi dan bedanya dengan all risk.

2. Nilai mobil

Nilai mobil yang kita miliki tentu berbeda-beda tergantung jenisnya. Nah, nilai mobil ini akan sangat berpengaruh dengan besaran premi yang harus kita bayarkan.

Semakin tinggi nilai mobil maka akan semakin tinggi pula preminya. Begitu pula sebaliknya, semakin murah nilai mobil kita maka premi yang harus kita bayarkan akan semakin terjangkau.

3. Tahun mobil

Prinsip ini sebenarnya sama dengan asuransi jiwa. Semakin tua umur kendaraan kita atau semakin lama tahun mobil, maka premi yang harus dibayarkan akan semakin meningkat.

Pasalnya semakin tua umur mobil, maka risiko kerusakan akan semakin meningkat karena ketahanan mesin juga menurun.

Apalagi ada peraturan yang mewajibkan perusahaan asuransi mengenakan premi tambahan apabila usia kendaraan di atas lima tahun dengan besaran minimal 5 persen.

4. Jenis pelat kendaraan

Rate premi asuransi mobil sudah diatur dalam surat edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membagi tarif berdasarkan daerahnya.

Daerah tersebut akan terlihat dari pelat nomor kendaraan yang terpasang pada mobil kita.

Rate premi asuransi mobil OJK ini bisa kamu jadikan acuan untuk memperkirakan estimasi premi untuk asuransi kendaraanmu.